TOMOHON, ZONAUTARA.com – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon menjalani pemeriksaan cepat atau Rapid Test, Kamis (25/6/2020).
Pemeriksaan yang adalah hasil kerjasama dengan Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon ini pun merupakan yang kedua kalinya kepada seluruh personel Kejari.
Total, ada 26 personel Kejari, yang terdiri dari pegawai hingga Pramu Bhakti yang menjalani rapid rest ini.
Kepala Kejari (Kajari) Tomohon Immanuel Richendry Hot melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen James Pade mengatakan, kegiatan rapid test tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Tomohon,” ujar Pade.
Menurut Pade, alat rapid test yang digunakan merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung RI.
Sementara, kata Pade, untuk tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan merupakan bantuan dari Dinas Kesehatan Kota Tomohon.
Pade menjelaskan, pihaknya pun siap untuk menghadapi New Normal.
“Kejaksaan Negeri Tomohon tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dalam berinteraksi guna pencegahan penyebaran Covid-19, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk