BOLAANG MONGONDOW UTARA, ZONAUTARA.com – Camat Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hais Hasan, tegaskan mulai 20 Oktober 2020, pesta hajatan keluarga dibatasi.
“Di masa pandemi ini pemerintah kecamatan Bintauna akan memberlakukan aturan pembatasan hajatan, pesta, kegiatan apapun yang melibatkan banyak orang, undangan dibatasi maksimal 200 orang,” tegas Hais, Rabu (07/10/2020).
Dia menjelaskan, aturan ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam memperkecil ancaman penyebaran covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
“Sudah menjadi kesepakatan bersama para Sangadi (Kepala Desa) se-Bintauna, demi kesehatan dan keselamatan bersama,” jelasnya.
Ditegaskan, jangan main-main dengan pandemi ini, sehingga pemerintah desa wajib mensosialisasikan kepada masyarakatnya.
“Sangadi wajib sosialisasi soal pembatasan ini,” tegas Hais lagi.
Diapun berharap, masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang sering disosialisasikan.
“Kami harapkan juga masyarakat patuhi himbauan pemerintah,” harapnya.
Penulis: Fahmi Gobel/mediatotabuan.com