BOLTIM, ZONAUTARA.com – Sebanyak 13 individu Monyet hitam Sulawesi atau Yaki (Macaca nigra) hari ini, Minggu (15/11/2020) dipindahkan atau ditranslokasi dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki di Minahasa Utara.
Ke-13 ekor satwa endemik Sulawesi yang dilindungi tersebut ditranslokasi ke kandang habituasi yang berada di kaki Gunung Ambang, Bolaang Mongondow Timur.
“Mereka akan ditempatkan dulu di kandang habituasi untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya, sebelum dilepasliarkan,” ujar Dokter Hewan PPS Tasikoki, Annisa Rachmawati.
Sebelumnya pada Agustus lalu, ada 11 individu Yaki yang sudah dilepasliarkan di lokasi yang sama. Menurut Manager PPS Tasikoki, Billy Lolowang, pemilihan lokasi pelepasliaran sudah melalui tahap survey sebelumnya.
“Dari survey kelayakan habitat di sini sudah cocok, begitu juga dengan kondisi sosial kemasyarakatannya. Masyarakat di sini menerima pelepasliaran di lakukan di sini,” terang Billy.
Pelepasliaran primata endemik ini adalah sebagian kecil dari Yaki yang direhabilitasi di PPS Tasikoki. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara yang menyita satwa liar dilindungi ini menitip mereka di PPS Tasikoki.
Operasi penyitaan satwa liar sering dilakukan pada aktifitas perdagangan satwa liar atau kepemilikan ilegal. Yaki masuk dalam satwa liar dilindungi karena statusnya yang critically endangered sesuai daftar IUCN.
Dalam translokasi ini, PPS Tasikoki dan BKSDA Sulut ikut dibantu relawan dari berbagai kelompok pencinta alam (KPA) yang ada di Bolaang Mongondow Raya.
“Ada sekitar enam KPA yang ikut terlibat, bahkan ada KPA yang dari Bolaang Mongondouw Utara. Kami terpanggil untuk terlibat, karena ini menjadi bagian dari kekayaan satwa yang ada di alam kami. Kami harus ikut menjaganya,” ujar salah satu koordinator KPA, Arman M.
Kegiatan Pelepasliaran Yaki ini diharapkan dapat menambah jumlah populasi Yaki di alam sehingga kembali tercipta keseimbangan ekosistem, selain itu kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi menjadi sarana edukasi konservasi dan dapat meningkatkan kepedulian para pihak terhadap konservasi satwa liar.
Jika upaya konservasi Yaki tidak dilakukan dari sekarang, maka populasi Yaki akan semakin terancam dan mendekati ambang kepunahan.
Terancam punah
Yaki merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Permen LHK No. 20 tahun 2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Populasi Yaki, yang merupakan satu dari delapan jenis Macaca endemik Sulawesi ini diperkirakan kurang dari 100.000 ekor sejak tahun 1998.
Dari beberapa penelitian, Yaki dapat dijumpai di wilayah Sulawesi Utara, antara lain di Cagar Alam Dua Saudara, Pulau Bacan, Menembo Nembo, wilayah Bolaang Mongondow dan di Modayag.
Saat ini jumlah monyet hitam sulawesi semakin berkurang bahkan menghadapi kepunahan. Aktivitas perburuan liar menjadi faktor terbesar berkurangnya populasi Macaca di alam.
Daftar merah IUCN telah lama memasukkan monyet hitam sulawesi dalam daftar status konservasi Critically Endangered (kritis). CITES juga memasukkan satwa endemik ini dalam Apendix II, yang artinya spesies ini tidak segera terancam punah tetapi akan terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Secara morfologi, Yaki mempunyai tinggi sekitar 44-60 cm dengan berat badan 7-15 kg. Tubuh dan wajah Yaki berwarna hitam kecuali bokongnya yang berwarna merah muda, sehingga orang lokal menyebutnya “yaki panta merah”.
Satwa yang hidup berkelompok ini mempunyai bulu lebat di punggungnya dan mempunyai tekstur yang halus. Yaki juga memiliki jambul di depan kepalanya.
Biasanya monyet jenis jantan akan berkelahi untuk memperebutkan wilayah, pakan dan betina. Satwa ini aktif di pagi sampai sore hari atau diurnal.
Di alam, kawanan monyet ini dapat dijumpai pada hutan primer dan sekunder. Wilayah jelajahnya berkisar antara 114 hingga 320 hektare dengan jangkauan jelajah harian mencapai 6 kilometer.
Yaki termasuk pemakan buah-buahan atau menjadikan buah sebagai makanan utamanya. Mereka akan memakan buah sebanyak 60-90% dari total konsumsi pakannya. Selain buah, monyet ini kadang-kadang memangsa serangga kecil. Beberapa jenis serangga yang dimakan antara lain tawon, rayap, ulat dalam gulungan daun, lebah, semut, dan belalang.
Meski telah jauh berkurang, perdagangan Yaki masih sesekali dijumpai di beberapa pasar tradisional di Minahasa dan Tomohon.
“Pelepasliaran kali ini tidak lepas dari dukungan beberapa pihak dan lembaga,” jelas Billy.
Selaian PPS Tasikoki dan BKSDA Sulawesi Utara, ikut pula terlibat PT. PERTAMINA (persero), EPASS Project, Macaca Nigra Project, dan Yayasan Selamatkan Yaki.