Terkait KPPS yang tidak bersedia jalani swab test, ini kata Lord Malonda

Tessa Senduk
Penulis Tessa Senduk
Ketua KPU Minahasa Lord Malonda (Image: zonautara.com/Tesa Senduk)



TONDANO, ZONAUTARA.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini memang berbeda dengan pemilihan sebelumnya, di mana tahun ini masyarakat harus berpesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19.

Sesuai dengan aturan, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun wajib menjalankan rapid test. Dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona.

Anggota KPPS di Minahasa telah menjalani rapid test. Namun terdapat sejumlah anggota KPPS yang reaktif sehingga mereka harus menjalani swab test.

Lalu, terkait anggota KPPS reaktif yang tidak bersedia menjalani swab test dan ingin mengundurkan diri sedang menunggu keputusan dari pihak KPU pusat.

“Kita juga masih sementara meminta penegasan dari pimpinan, apakah tetap 6 orang yang betugas di TPS, atau kita akan melaksanakan perekrutan kembali,” ungkap Ketua KPU Minahasa Lord Malonda kepada wartawan Zona Utara, Rabu (18/11/2020).

Proses perekrutan KPPS memang sudah selesai, lanjut Lord, tapi kasus pengunduran diri KPPS tersebut ini masih sementara dibahas lagi.

“Saya berharap KPPS yang reaktif mau untuk di-swab test, agar kami bisa memberikan Bimbingan teknis lanjutan kepada mereka terkait pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 9 Desember nanti,” ujarnya.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com