TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wakapolsek Tomohon Utara Ipda Martua Sitanggang memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi protokol kesehatan, di ruas Jalan Raya Tomohon-Manado, Rabu (25/11/2020).
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker,” kata Wakapolsek.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar 1 jam itu, petugas menjaring 11 warga yang tidak memakai masker kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
“Warga diwajibkan mematuhi 3M demi mencegah penyebaran Covid-19, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Martua.
Martua menegaskan, operasi terus digencarkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Penulis : Ishak Kusrant