14 warga dan 1 tempat usaha tak patuhi protokol kesehatan di Aertembaga

Operasi yustisi tersebut digelar oleh Polsek Aertembaga, Bitung.

Ronny Adolof Buol

ZONAUTARA.com – Aparat polisi tak ingin ketinggalan ikut menegakkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah penerapan prinsip 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Prinsip ini sangat penting dalam rangka membantu pemerintah mengatasi penularan virus corona yang masih terus berlangsung.

Penegakan disiplin itu seperti ditunjukkan oleh Kanit Binmas Polsek Aertembaga Ipda Agustinus Koraag yang memimpin Operasi Yustisi dengan sasaran warga dan tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Aertembaga, Bitung, Rabu (2/12/2020).

“Hasil operasi pagi ini, didapati 14 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dan 1 tempat usaha yang tidak menyediakan fasilitas mencuci tangan bagi pengunjung,” kata Kanit Binmas.



Warga tersebut kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera, selanjutnya diberi masker gratis. Sedangkan pemilik usaha diwajibkan segera menyediakan tempat mencuci tangan ataupun hand sanitizer.

“Operasi terus kami gencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, demi menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Kanit Binmas. (tribartanews)

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com