bar-merah

Tarik pungutan liar protokol kesehatan, seorang polisi diamankan

Ilustrasi penangkapan (Foto: Pexels)

ZONAUTARA.COM – Pungutan liar (pungli) mengenai pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) ditemukan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Berkenaan dengan hal tersebut, seorang anggota polisi diamankan lantaran diduga ikut terlibat. Polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pelaku perjalanan untuk tetap diizinkan melintas Jawa-Bali tanpa syarat vaksinasi Covid-19 dan rapid test.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa

“Benar (seorang polisi diamankan), sekarang sudah kami lakukan pemeriksaan di Polres,” tambahnya, Kamis (19/8).

Namun, Adi belum mengungkap identitas maupun kesatuan polisi yang diduga terlibat dalam pungli tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Selain itu, polisi juga mengungkap dugaan penggunaan surat vaksinasi Covid-19 palsu untuk mengelabui petugas sehingga dapat melintas di Pelabuhan Gilimanuk. Seorang sopir berinisial SH ditangkap pada Selasa (17/8).

“Tim Opsnal Sat Reskrim melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan Suzuki APV sedang dikemudikan oleh pelaku SH,” ujar Adi.

Adi mengatakan pihaknya menemukan penumpang kendaraan tersebut memiliki surat vaksinasi Covid-19 dan rapid tes yang tidak sesuai dengan identitasnya.

Setelah didalami, penumpang mengakui tak memiliki surat vaksin yang valid lantaran telah disiapkan oleh sopir travel tersebut dengan membayar Rp300 ribu.

“Sopir travel atas nama SH mengakui menyiapkan surat vaksin dan KTP untuk para penumpang dengan imbalan Rp300 ribu,” katanya.

Adi menyebut selang sehari pihaknya kembali menangkap seorang sopir berinisial AH yang melakukan aksi serupa. Sopir tersebut diduga mengangkut penumpang yang memalsukan surat vaksinasi dan rapid test.

Menurutnya, sang sopir mematok tarif hingga Rp500 ribu per penumpang untuk dapat diantarkan ke tujuan meski tak memiliki kelengkapan syarat perjalanan.

Sebelumnya, sejumlah polisi diduga terlibat pungli terhadap travel yang hendak menyeberang dari wilayah Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk pada Kamis (5/8) lalu.

Jika para sopir bus memilih membayar uang untuk melanjutkan perjalanan, petugas di lapangan akan mengabaikan syarat-syarat yang semestinya dipenuhi seperti vaksin dan rapid test dengan hasil negatif.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com