ZONAUTARA.COM – Setidaknya 32 ribu pekerja rentan di Kota Tomohon nantinya akan difasilitasi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker).
Dimana program itu akan diberikan Pemkot bagi pekerja rentan di Kota Tomohon yang berusia 17 hingga 65 tahun.
Guna membahas hal itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring menerima kunjungan BPJS Naker Sulut dan Cabang Minahasa, Selasa (24/8/2021).
Kepala BPJS Naker Minahasa Agnes Pudjiastuti di hadapan Walikota Tomohon menjelaskan soal pekerja rentan yang akan dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu menyerahkan data calon peserta Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2021.
Sesuai data, ada sekitar 32 ribu pekerja yang nantinya akan diverifikasi oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat daerah terkait.
Walikota Tomohon menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BPJS atas penyerahan data calon peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meskipun menurutnya nanti akan diverifikasi dan dilakukan pertemuan serta pembahasan selanjutnya dalam waktu yang tidak lama lagi.
Walikota turut didampingi Asisten Administrasi Umum ODS Mandagi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Dinas Tenaga Kerja.