ZONAUTARA.com – Kata supir atau sopir, adalah kata lain dari pengemudi roda empat. Mana yang benar dari kedua kata tersebut?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari kata supir atau sopir, adalah:
Pengemudi mobil (bemo dan sebagainya).
Antara kata supir atau sopir, kata baku yang tepat adalah sopir bukan supir.
Kata turunan dari kata sopir, yakni: bersopir; menyopir; menyopiri.
Di KBBI juga terdapat kata supir, namun dalam keterangannya, kata tersebut adalah bentuk tidak baku.
Contoh kalimat menggunakan kata sopir.
“Sopir bus yang saya tumpangi terlihat seperti sedang mabuk.”
“Seorang sopir seharusnya memiliki surat izin mengemudi.”
Itulah penjelasan singkat tentang mana yang benar, antara supir atau sopir, beserta contohnya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.