KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com—Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjadi salah satu musuh pemerintah saat ini. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) siap sikat sindikat TPPO, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan ilegal.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menjelaskan kegiatan Ini dilakukan untuk memperkuat kesadaran dan kewaspadaan kolektif publik terhadap bahaya penempatan ilegal atau TPPO, serta meningkatkan pengetahuan publik tentang syarat dan prosedur penempatan yang resmi.
“Jangan sampai tergiur iming-iming calo untuk bekerja di luar negeri dengan proses yang cepat dan bergaji tinggi. Apalagi visanya bukan visa kerja”, tegas Yayuk, sapaan akrabnya, saat diwawancarai usai kegiatan sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI, di Gogagoman, lorong Talaga Kota Kotamobagu, Kamis, 1 Agustus 2024.
Lanjut Yayuk, kami terus lakukan koordinasi dengan penegak hukum, pemerintah daerah juga masyarakat yang menemukan ada gerak-gerik penampungan orang yang mencurigakan bisa segera melaporkan. Karena BP2MI, katanya tidak punya kewenangan menegakkan hukum.
“Langkah preventif dari BP2MI itu menguatkan koordinasi lintas sektor, serta peran masyarakat juga sangat dibutuhkan,” paparnya.
Ketika ditanyai, tips untuk menghindari TPPO, Yayuk berpesan masyarakat harus selektif dalam informasi yang didapat dari media sosial.
“Jadi, masyarakat jangan telan mentah-mentah informasi dari media sosial (medsos). Tanyakan ke BP2MI, BP3MI, atau Disnaker setempat kebenaran lowongannya,” pesannya.
Senada, ditambahkan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) BP2MI Sri Tanti Angkara (STA) menjelaskan tips paling utama menghindari TPPO, itu calon PMI harus memiliki pengetahuan yang luas.
“Makanya, tujuan dari sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI ini, juga memberikan wawasan kepada masyarakat luas. Agar masyarakat dapat memilih informasi pekerjaan di luar negeri yang benar,” tambah STA.
Istri Kepala BP2MI itu, juga menyebutkan kaum rentan TPPO itu ialah kelompok wanita dan anak-anak.
“Hal itu bisa terjadi kemungkinan karena tekanan ekonomi dan minimnya informasi,” ujarnya.
Olehnya, dia menghimbau masyarakat lebih kritis dan berhati-hati dalam mencari informasi peluang kerja luar negeri, khususnya yang diedarkan oleh oknum-oknum yang membawa nama perusahaan.
“Jangan malu untuk bertanya. Cek, apakah benar perusahaannya terdaftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) aktif yang mengantongi izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan,” pesannya mengakhiri.
Kepala BP2MI, menyebutkan bahayanya TPPO, bagi pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.
“Olehnya masyarakat harus jelih bila ada tawaran untuk bekerja di luar negeri,” ungkap Brani (Benny Ramdhani).
Benny Rhamdani menyampaikan komitmennya melindungi PMI dari para sindikat mafia penempatan ilegal PMI atau TPPO.
“Saya tegaskan komitmen BP2MI melindungi PMI. Kita siap memerangi mafia penempatan ilegal PMI yang memperjual belikan anak bangsa (TPPO),” pungkasnya.