TOMOHON, ZONAUTARA.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, MAP, memimpin rapat koordinasi Pemerintah Kota Tomohon yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (25/09/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kaligis menekankan pentingnya kerja sama dan gotong royong antar kepala perangkat daerah untuk mendorong kemajuan Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Kaligis menyampaikan harapannya agar seluruh kepala perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), dan tenaga kontrak (Nakon) mengedepankan prinsip loyalitas dan totalitas dalam melayani masyarakat.
“Koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat harus selalu terjaga. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik berjalan optimal, dengan totalitas untuk masyarakat dan loyalitas dalam tugas,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, turut menjelaskan berbagai program unggulan pemerintah yang saat ini tengah berjalan, seperti Program dari Lahir Sampai Meninggal, insentif untuk lansia, serta bantuan bagi pekerja rentan.
Bidang pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian, dengan adanya berbagai bantuan yang dialokasikan dari pemerintah.
Kaligis juga menyoroti tugas dan tanggung jawab utama yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai kewenangan daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, membahas rancangan peraturan daerah dan mengisi jabatan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan program-program yang sudah ada serta mengajak kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan bersama masyarakat guna memastikan program berjalan dengan baik.
Rapat ini turut membahas evaluasi terhadap program-program yang sudah berjalan serta rencana ke depan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan layanan umum daerah (BLUD).
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME., para asisten Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta para direktur BUMD dan BLUD.