ZONAUTARA.com – Harga beras kualitas medium di tingkat konsumen menunjukkan tren kenaikan di sebagian besar wilayah Sulawesi selama periode 1 hingga 24 April 2025.
Data terbaru yang ditarik dari situs Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa harga rata-rata di banyak provinsi di pulau Sulawesi telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Hal ini memicu kekhawatiran akan stabilitas harga pangan pokok ini.
HET untuk beras medium di Zona 1, yang mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi, ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) 5/2025.
Pemantauan harga membagi kondisi menjadi tiga kategori:
- Aman: Harga sama dengan atau di bawah HET (<= HET).
- Waspada: Harga melebihi HET hingga 5% (> HET, 0-5%).
- Intervensi: Harga melebihi HET lebih dari 5% (> HET, >5%).
Harga beras medium di tingkat konsumen (April 2025)
Berikut adalah data rata-rata harga beras medium dan perbandingannya dengan HET di tingkat regional dan provinsi di Sulawesi per 24 April 2025:
Wilayah | Harga Rata-Rata (Rp/kg) | Disparitas thd. HET (%) | Status |
Regional | 13.565 | 8.52% | Intervensi |
Zona 1 | 13.135 | 5.08% | Intervensi |
Sulawesi Selatan | 12.833 | 2.66% | Waspada |
Sulawesi Barat | 13.401 | 7.21% | Intervensi |
Sulawesi Tengah | 13.754 | 10.03% | Intervensi |
Sulawesi Utara | 13.838 | 10.70% | Intervensi |
Sulawesi Tenggara | 13.999 | 11.99% | Intervensi |
Sumber: Data diolah dari Laporan Harga Beras Medium Tingkat Konsumen, Periode 01-24 April 2025. HET Zona 1 = Rp 12.500/kg.
Analisis data
Data menunjukkan bahwa secara rata-rata regional dan Zona 1, harga beras medium sudah berada dalam kategori “Intervensi”, dengan disparitas masing-masing 8.52% dan 5.08% di atas HET.
Hanya Sulawesi Selatan yang masuk kategori “Waspada”, dengan harga rata-rata Rp 12.833 per kg atau 2.66% di atas HET.
Sementara itu, empat provinsi lainnya (Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara) berada dalam kategori “Intervensi”, menunjukkan harga yang jauh melampaui batas toleransi HET.
Sulawesi Tenggara mencatat disparitas tertinggi, mencapai 11.99% di atas HET dengan harga rata-rata Rp 13.999 per kg.
Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan intervensi pasar guna menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat.