Mantan kepala keamanan WhatsApp gugat Meta, ungkap dugaan akses ribuan karyawan ke data pengguna

Editor: Redaktur



ZONAUTARA.com – Attaullah Baig, mantan Kepala Keamanan Siber di WhatsApp (WA), telah mengambil langkah hukum serius dengan menggugat perusahaan induknya, Meta. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS) yang berlokasi di San Francisco pada Senin, 8 September 2025. Ia menuding Meta telah melanggar privasi pengguna secara serius dengan mengabaikan celah keamanan aplikasi yang berpotensi membahayakan data miliaran penggunanya.

Dalam dokumen gugatan setebal 115 halaman yang dilampirkan, Baig secara rinci membeberkan berbagai temuannya selama melakukan pengujian keamanan internal. Salah satu poin krusial adalah dugaan adanya ribuan pegawai Meta yang memiliki akses penuh terhadap data pengguna WhatsApp, sebuah praktik yang Baig nilai sebagai ancaman besar terhadap keamanan privasi.

Secara lebih spesifik, Baig mengklaim bahwa sekitar 1.500 insinyur internal Meta memiliki kemampuan untuk mengakses informasi sensitif pengguna seperti informasi kontak, alamat IP, dan foto profil tanpa pengawasan yang memadai. Ia bahkan menuduh para insinyur tersebut mampu memindahkan atau mencuri data pengguna Meta, yang menurutnya berpotensi melanggar perintah pemerintah AS terkait regulasi keamanan data pribadi. Baig juga menuduh Meta gagal menerapkan langkah-langkah keamanan siber dasar dan penanganan deteksi pelanggaran.

Baig menjelaskan, ia telah berulang kali melaporkan temuan ini kepada petinggi perusahaan, termasuk Head of WhatsApp Will Cathcart dan CEO Meta Mark Zuckerberg. Namun, dalam dokumen gugatannya, Baig mengeklaim laporannya diabaikan, dengan Meta lebih memprioritaskan pertumbuhan pengguna daripada perbaikan celah keamanan. Ia menegaskan, temuannya menunjukkan bahwa WhatsApp tercatat mengalami peretasan ke lebih dari 100.000 akun setiap hari, dan solusi yang ia tawarkan tidak pernah diimplementasikan.

Meta sendiri membantah keras tuduhan yang dilayangkan Baig, menyebut gugatan tersebut sebagai bentuk kekecewaan dan balas dendam dari seorang mantan karyawan yang diberhentikan secara mendadak. Carl Woog, Vice President of WhatsApp, menyatakan bahwa klaim Baig tidak akurat dan memutarbalikkan fakta, menegaskan bahwa tim internal WhatsApp telah bekerja keras menjaga keamanan miliaran pengguna di seluruh dunia.




“Sayangnya, ini adalah strategi yang sudah lazim di mana seorang mantan karyawan dipecat karena kinerja yang buruk, lalu mempublikasikan klaim yang menyesatkan yang memutarbalikkan kerja keras tim kami,” kata Woog, dikutip KompasTekno dari The Guardian pada Rabu, 10 September 2025.

whatsapp
Photo by antonbe on Pixabay

Baig mengakui bahwa salah satu alasan ia menggugat Meta adalah karena merasa dipecat “secara tidak adil” setelah berulang kali melaporkan masalah keamanan kepada jajaran petinggi perusahaan. Ia menuding pemecatannya adalah bentuk balas dendam Meta, meskipun laporan internal perusahaan secara resmi menyebut alasan pemecatan Baig adalah “poor performance” atau kinerja yang buruk. Dalam dokumen gugatan, Baig juga merinci bahwa setelah laporan pertamanya pada 2021, ia mulai menerima sejumlah peringatan dan evaluasi negatif, yang berujung pada pemecatan resmi pada Februari 2025.

Namun, Meta kembali membantah klaim Baig mengenai pemecatan yang tidak adil, menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada validasi dari sejumlah insinyur senior Meta yang mengawasi langsung pekerjaannya. Perusahaan juga menyatakan bahwa pengaduan awal Baig kepada Departemen Tenaga Kerja AS telah ditinjau dan ditolak karena tidak menemukan indikasi tindakan balas dendam. Melalui gugatannya, Baig meminta pemulihan jabatan, pembayaran gaji tertunggak, ganti rugi, serta potensi tindakan penegakan hukum terhadap Meta.

Gugatan yang diajukan oleh mantan Kepala Keamanan WhatsApp ini menambah panjang daftar masalah hukum yang membelit Meta. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini telah lama diawasi ketat terkait praktik perlindungan data pengguna di seluruh platformnya, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Tujuh tahun lalu, Meta terlibat skandal Cambridge Analytica, di mana 50 juta data pribadi pengguna Facebook disalahgunakan untuk keperluan pilpres AS 2016, berujung pada denda 5 miliar dollar AS. Selain itu, Facebook juga pernah didenda 100 juta dolar AS oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada tahun yang sama, dan pada 2022, setuju membayar denda 725 juta dollar AS setelah gugatan class action terkait penyalahgunaan data pribadi yang dilayangkan sejak 2018.

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com