ZONAUTARA.com – Seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengalami penganiayaan oleh ayah tirinya, SPS, karena dianggap rewel. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 29 April 2026, di rumah mereka yang terletak di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, ini juga melibatkan penganiayaan terhadap ibu kandung korban, ES, yang diikat semalaman oleh pelaku.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan bahwa balita tersebut dipukul dengan tangan kosong oleh pelaku. “(Korban) dipukul atau ditinju pakai tangan kosong,” kata David Triyo. Korban diketahui mengalami trauma akibat kejadian ini. Dalam upaya pemulihan psikologis korban, Polres Langkat sedang memberikan pendampingan melalui Satgas Trauma Healing.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa bocah tersebut mengalami sejumlah luka memar di bagian mata, bibir, dan kepala. Sementara itu, ibu korban juga mengalami kekerasan berupa pukulan di kepala dan diikat menggunakan tali dari pukul 01.00 WIB hingga 08.00 WIB. “Perbuatan kekerasan yg dialami istri pelaku, dipukul pada area kepala sebanyak dua kali,” tutur Ghulam.
Motif pelaku melakukan kekerasan diduga karena emosi akibat ketiadaan makanan saat ia pulang bekerja, serta habisnya persediaan air minum dan gas LPG di rumah. Ketegangan semakin meningkat saat pelaku merasa istrinya cemberut ketika dimintai uang dan emosi bertambah kala mendapati anak rewel dan sulit tidur. “Jadi, akumulasi lah di malam hari itu. (Termasuk) anaknya rewel, disuruh tidur nggak bisa tidur, marah bapaknya ini,” jelasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang dialami oleh anak-anak, secara profesional dan penuh empati.
Diolah dari laporan Detik.

