ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan insentif untuk kendaraan listrik, masing-masing untuk 100 ribu unit mobil dan 100 ribu motor listrik pada tahun 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
“100 ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya). Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) juga akan memberikan seperti apa (skemanya). Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih,” kata Menkeu Purbaya.
Purbaya memperkirakan besaran subsidi untuk motor listrik akan berada di angka Rp5 juta. Namun, angka pasti dari stimulus ini akan diumumkan lebih detail oleh pihak-pihak terkait lainnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak global. “Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel BBM,” ujarnya.
Purbaya juga mengamini pandangan Menperin Agus Gumiwang bahwa kendaraan listrik adalah bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja. “Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk jangka pendek ke depan,” tambahnya.
Diolah dari laporan Antara.

