ZONAUTARA.com – Dua saksi mata, Muhammad Hidayat dan Pajri, memberikan kesaksian terkait insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dilakukan oleh anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI pada malam 12 Maret di Jalan Talang, Jakarta Pusat.
Hidayat, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Oditur Militer II-07 Jakarta, menyatakan bahwa ia sempat mengejar pelaku ke arah RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM). Saksi menjelaskan bahwa penyiraman terjadi ketika ia berada di pos keamanan bersama Pajri dan Buyung. “Ada teriakan minta tolong, lalu kami mendekati korban dan menanyakan keadaannya,” ujar Hidayat.
Hidayat menggambarkan betapa Andrie berada dalam kondisi kesakitan dan telah melepaskan helm, jaket, serta tasnya. Menurut Hidayat, Andrie mengaku disiram air keras dan saat dia mencoba mengejar pelaku, motor korban yang dipenuhi cairan membuat pengejaran terhenti hanya dalam jarak sekitar 100 meter.
Setelah kembali ke lokasi kejadian, Hidayat mendapati tubuh Andrie memerah dan barang-barangnya rusak terkena cairan. “Kalau jaketnya rusak, baju juga,” ungkapnya. Hidayat juga merasa celananya rusak akibat bersentuhan dengan motor korban yang terkena cairan.
Dalam dakwaan oditur, penyiraman dilakukan karena para terdakwa kesal dengan aktivitas Andrie yang kerap menyuarakan isu perluasan militerisme ke ranah sipil, termasuk interupsi pada rapat tertutup DPR dan TNI pada Maret 2025.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

