ZONAUTARA.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani secara resmi memulai Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Puan mengungkapkan agenda DPR yang mencakup pembahasan legislasi serta pengawasan, termasuk kelanjutan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) penting.
Pemerintah bersama DPR akan meneruskan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan, RUU Hukum Perdata Internasional, perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan RUU Desain Industri. “DPR bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat satu terhadap beberapa rancangan undang-undang,” ujar Puan.
Fungsi pengawasan DPR juga akan lebih ditingkatkan, dengan fokus pada 16 isu strategis yang harus segera diatasi oleh pemerintah. Prioritas utama pengawasan meliputi jaminan keselamatan publik, keamanan negara, serta integrasi data kependudukan dalam pelayanan pemerintah. “Evaluasi dan audit terhadap sistem dan infrastruktur transportasi darat guna menjamin keselamatan masyarakat,” tambah Puan.
Puan juga menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum serta stabilitas ekonomi nasional, dari ketersediaan pangan hingga daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini termasuk sanksi etika bagi penegak hukum, serta kesinambungan usaha BUMN. DPR menyoroti isu-isu lain seperti perlindungan sosial, pendidikan tinggi, dan ketahanan energi.
Menutup pidatonya, Puan mengumumkan masa persidangan akan berlangsung selama dua bulan kedepan dan menyatakan, “dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim atas nama pimpinan DPR RI dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang 5 Tahun Sidang 2025-2026 dimulai.”
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

