ZONAUTARA.com – Kader Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Syahri As-Siddiqi atau Gus Syahri, meminta maaf secara terbuka setelah menghadiri sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). Ia mengakui bahwa perilakunya saat merokok dan bermain gim ketika rapat berlangsung adalah sebuah kesalahan, yang diakuinya sebagai kekhilafan sebagai manusia. “Saya taat dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai. Saya menyesal, mungkin ada salah, saya mohon maaf. Saya khilaf sebagai manusia biasa,” ujar Syahri saat diwawancarai usai persidangan.
Di lokasi yang sama, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Ahmad Halim menyatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada Syahri berupa teguran keras dan merupakan kesempatan terakhir. “Ini teguran keras dan terakhir. Artinya, apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan,” tegas Ahmad Halim kepada wartawan. DPC Gerindra masih menunggu salinan resmi keputusan dari Majelis Kehormatan Partai sebelum memutuskan langkah lanjutan.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah video Gus Syahri merokok dan bermain gim dalam rapat di ruang sidang DPRD Jember tersebar luas di media sosial. Tindakan tersebut dinilai melanggar etika dan disiplin partai, memicu pemanggilan oleh Majelis Kehormatan Partai.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra kemudian memutuskan Ahmad Syahri bersalah telah melanggar AD/ART partai dan menjatuhkan sanksi berupa teguran keras. Putusan tersebut tertuang dalam nomor: 05/004/PTS/MK/GERINDRA/2026 setelah pemeriksaan terhadap pengaduan, teradu, saksi, serta bukti-bukti yang ada.
Dalam putusannya, Majelis Kehormatan menekankan bahwa jika di kemudian hari Ahmad Syahri kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Diolah dari laporan Tirto.id.

