TOMOHON, ZONAUTARA.com – Syerly Adelyn Sompotan (SAS) yang juga Wakil Wali Kota (Wawali) Kota Tomohon resmi memimpin Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Kota Tomohon masa bhakti 2019-2024.
SAS dan jajaran Pengurus Cabang 2208 dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pengurus Daerah KB FKPPI Sulawesi Utara (Sulut) Hendrik Sompotan, dalam acara pelantikan yang digelar di Aula Indraloka Kinilow Tomohon, Sabtu (12/1/2019).
Dalam sambutannya usai dilantik, SAS mengatakan, FKPPI merupakan organisasi kemasyarakatan yang mandiri dan berasaskan Pancasila. Di mana, kata dia, FKPPI memiliki tekad dan komitmen yang tinggi, yakni menjadi salah satu ujung tombak membela bangsa dan negara dalam satu kerangka NKRI.
“Tema FKPPI tahun 2019 ini adalah bersatu dan berdaulat, yang wajib diterjemahkan dan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab segenap pengurus yang baru dilantik,” ujarnya.
Dia pun mengajak para pengurus untuk proaktif dalam menangkal masalah radikalisme dengan bijaksana, agar nilai-nilai kebangsaan dan jiwa nasionalisme tetap terjaga.
Diketahui, dalam kepengurusan kali ini, SAS dibantu Sekretaris Yuliana Asaad dan Bendahara Ivonne Persik, serta jajaran pengurus lainnya.
Dandim 1302/Minahasa Letkol Infantri Slamet Raharjo turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Dalam sambutannya, Raharjo berharap, FKPPI ini bisa menjadi sebuah wadah untuk mengasah diri dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara.
“Semoga FKPPI bisa menjadi organisasi untuk mencegah ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, dan dengan adanya organisasi ini bisa memperkokoh pesatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kesempatan ini Wakapolres Tomohon Kompol Joyce Wowor, Wali Kota Tomohon yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan SDM Theodorus Paat, mewakili Kajari Tomohon Jaksa Derry Rachman, Danramil Kota Tomohon Kapten Infantri Sulistyo, jajaran pengurus FKPPI dari beberapa daerah di Provinsi Sulut.
Editor : Christo Senduk