TOMOHON, ZONAUTARA.com – Kota Tomohon merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yakni membuka layanan untuk pengaduan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah.
Hal ini diapresiasi Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirajoh.
Menurut dia, apa yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Jimmy F Eman sudah sangat baik.
Hasil penilaian Ombudsman untuk pelayanan publik Kota Tomohon tahun 2018 memang baru 67,17, berada di zona kuning atau di zona sedang. Namun, itu baru pertama kali dilakukan penilaian.
“Ya, ada daerah yang penilaian pertama berada di zona merah atau buruk. Nah, Tomohon langsung di sedang. Ini menunjukkan pelayanan publik di Kota Tomohon tidak buruk. Ke depan saya yakin bisa lebih baik lagi,” ujar Tirajoh, Kamis (31/1/2019).
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman melalui Sekretaris Kota Harold V Lolowang mengatakan, salah satu penyebab Tomohon hanya berada di zona kuning karena tidak menempatkan maklumat pada tempat yang mudah dilihat.
“Tentunya ini akan kami perbaiki di tahun ini dan terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” pungkas Lolowang.
Editor : Christo Senduk