TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Pusat di tahun 2019 mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk pemerintah kelurahan.
Dana Kelurahan (Dahan) yang berkisar ratusan juta tersebut pun nantinya akan dikelola langsung oleh para Kepala Kelurahan (Lurah).
Terkait pengelolaan dana tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar pelatihan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran bagi Lurah dan Operator Kelurahan dalam mengoptimalisasi sistem informasi e-budgeting yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara (Minut), Senin (11/2/2019).
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Harold Lolowang yang juga membuka rangkaian kegiatan tersebut mengatakan, bahwa tahun 2019 ini menjadi keistimewaan tersendiri bagi Pemkot Tomohon.
Di mana, kata dia, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, DAU tambahan tersebut merupakan dukungan pendanaan bagi kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
“Dengan dialokasikan dana untuk kelurahan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon,” kata Lolowang.
Dia menjelaskan, bahwa pelatihan ini merupakan upaya Pemkot Tomohon untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Pelatihan ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan pengetahuan mengenai perencanaan dan penganggaran. Mulai dari penyusunan rencana kerja (Renja), penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan sampai pada proses dokumen pelaksanaan anggaran,” jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa Lurah yang diamanatkan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 130 tahun 2018 sebagai Pengguna Anggaran harus memahami dengan baik tugas dan kewenangannya.
“Lurah dalam proses perencanaan dan penganggaran harus dikelola secara tertib, taat, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 11-13 Februari 2019 turut ini dihadiri Kepala BPKPD Kota Tomohon Gerardus Mogi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon yang diwakili Kasi Intelijen Wilke Rabeta.
Sementara untuk peserta dalam kegiatan ini, yakni para Sekretaris Kecamatan, Lurah dan operator masing-masing kelurahan.
Editor : Christo Senduk