TOMOHON, ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019, Senin (18/2/2019).
Hasilnya, jumlah pemilih di Tomohon pun bertambah. Di mana, sebelumnya total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 sebanyak 70.969 pemilih.
Kini, berdasarkan pleno KPU, jumlah pemilih di Tomohon menjadi 71.073.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Tomohon Divisi Data Albertine Vierna Pijoh.
Dia mengatakan, jumlah pemilih masuk atau yang terdaftar dalam DPTb sebanyak 227 pemilih.
“Mereka ini yang sudah terdaftar dalam DPT di daerah lain tapi pindah memilih di sini,” ungkapnya, Selasa (19/2/2019).
Sementara, kata dia, selain pemilih yang masuk, ada juga pemilih yang keluar atau memilih di luar Kota Tomohon, yakni sebanyak 123 orang.
“Jadi, total pemilih di Kota Tomohon saat ini berjumlah 71.073 pemilih,” jelasnya.
Menurut dia, pemilih tambahan tersebut didapat dari hasil turun lapangan, yakni dengan mengunjungi sekolah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan instansi vertikal lainnya yang ada di Kota Tomohon.
“Yang pindah memilih ini ada karena sekolah, kuliah dan ada juga karena pindah kerja. Jadi, kami tidak ingin ada pemilih yang tidak mendapatkan hak mereka untuk memilih pada Pemilu 2019,” pungkasnya.
Dia menambahkan, DPT Pemilu 2019 berpotensi masih akan bertambah. Di mana, lanjut Vierna, pihaknya masih akan melakukan pendataan pemilih tambahan tahap dua, hingga H-30 Pemilu.
Berikut ini daftar pemilih di Kota Tomohon :
1. Tomohon Tengah : 14.134
2. Tomohon Timur : 7.654
3. Tomohon Barat : 11.661
4. Tomohon Utara : 20.220
5. Tomohon Selatan : 17.404
Total : 71.073
Editor : Christo Senduk