TOMOHON, ZONAUTARA.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mendapati adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy T Soputan mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan calon presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat pusat hingga daerah, yang saat ini masih dalam tahapan kampanye.
Menurut dia, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, melainkan seluruh pihak, termasuk masyarakat Kota Tomohon. Apalagi, kata dia, dengan kondisi terbatasnya tenaga di Bawaslu Kota Tomohon.
“Sehingga, jika masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran silahkan dilaporkan ke kami untuk kami tindaklanjuti. Kami akan langsung melakukan kajian untuk nantinya mengambil keputusan soal dugaan pelanggaran tersebut,” ungkap Soputan didampingi Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Hubungan Antarlembaga dan Hubungan Masyarakat, Senin (26/2/2019).
Laporan tersebut, lanjut dia, bisa disampaikan langsung di kantor Bawaslu Tomohon atau bisa juga melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terdekat, yakni di tingkat kelurahan atau kecamatan.
“Banyak aktivitas yang tidak terpantau oleh kami dengan keterbatasan yang ada. Sehingga kami mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi. Jika ada bukti permulaan silahkan laporkan kepada kami dan pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk