TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menandatangani penetapan/perjanjian kinerja tahun 2019, di ruang rapat lantai 3 Kantor Wali Kota Tomohon, Rabu (27/2/2019).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setda Kota Tomohon Harny Korompis selaku pelaksana kegiatan menjelaskan, bahwa penandatangan perjanjian kinerja Pemkot Tomohon ini diharapkan akan mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan dari pemerintah kepada masyarakat, tentang apa yang sedang dan akan dikerjakan yang nantinya akan dipertanggungjawabkan secara proporsional dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan Laporan Kinerja (LAKIP) yang disusun oleh pemerintah daerah.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini di antaranya menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, serta sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan perwujudan pelaksanaan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), sebagai penerima amanah.
Sehingga, kata Eman, para pejabat dituntut juga untuk memiliki komitmen guna mewujudkan target-target yang sudah ditetapkan, maupun kinerja yang terukur dan telah disepakati.
Menurut dia, para perangkat daerah harus mampu untuk mem-break down target-target dalam RPJMD atau Renstra, sehingga pada akhir tahun atau periode RPJMD, semua target akan tercapai.
“Untuk mencapai target tersebut, saya mengajak kita bekerja berorientasi pada hasil dan kinerja dan jika demikian pasti akan terjadi efisiensi anggaran, karena penganggaran kita terfokus pada program-program prioritas,” pungkasnya.
Eman berharap, dengan adanya penandatanganan ini, para Kepala PD dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
Penandatanganan ini turut disaksikan Sekretaris Daera Kota (Sekkot) Tomohon Harold Lolowang, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, serta Inspektur Kota. Turut hadir anggota DPRD Kota Tomohon Piet Pungus.
Editor : Christo Senduk