Pemkot fasilitasi kemudahan izin usaha IKM

Christo Senduk
Penulis: Christo Senduk

TOMOHON, ZONAUTARA.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memastikan, Industri Kecil dan Menengah (IKM) akan mudah dalam mengurus izin usaha.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Harold V Lolowang dalam kegiatan Kemudahan Izin Usaha IKM, yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), di Rogs Cafe & Resto Tomohon, Rabu (27/3/2019).

Lolowang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitasi pengurusan izin usaha industri bagi IKM berupa IUI, SIUP, TDP, dan PIRT sesuai kebutuhan atau kewajiban masing-masing IKM.

Menurut dia, pihaknya mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, khususnya bagi IKM atau UMKM untuk mempermudah dalam pengurusan berbagai dokumen perizinan maupun non perizinan.

“Salah satu hal yg paling utama adalah masalah biaya dalam pengurusan dokumen perizinan di Mall Pelayanan Publik bersifat gratis alias bebas biaya bagi IKM atau UMKM yang mau mengurus SIUP, TDP, IUI dan dokumen perizinan lainnya,” ungkapnya.




Dia menambahkan, yang terpenting bagi IKM atau UMKM tidak hanya dipermudah perizinannya, tetapi akan diberi pendampingan dan pembinaan untuk peningkatan usahanya melalui (Disdagperin) Kota Tomohon.

Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan ini Cluster Manager PT. Bank Mandiri Manado Abdul Kadir Arisaid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon Novi Politon dan dari unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon.

Turut hadir Kepala Disdagperin Kota Tomohon Ruddie Lengkong dengan peserta dari pelaku IKM di bidang IKM Pangan, IKM Percetakan, IKM Kerajinan.

Editor : Christo Senduk

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com