TOMOHON, ZONAUTARA.com – Jawaban atas Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penambahan penyertaan modal ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar, disampaikan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman pada Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (13/5/2019).
Menurut wali kota, ada beberapa alasan sehingga pihaknya menambah dana penyertaan modal di PD Pasar.
Pertama, kata dia, untuk meningkatkan kinerja PD Pasar sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kemudian, untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah. Ketiga, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta, mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah.
“Selaku penerima manfaat, PD Pasar bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan barang milik daerah sebagaimana telah diatur dalam rancangan peraturan daerah ini,” ujar Eman.
Tentang pembinaan pedagang pasar untuk mengembangkan bisnis serta mengatasi masalah persampahan, lanjut Eman, pemerintah akan senantiasa hadir untuk terus mendorong pengembangan usaha pedagang dengan cara memaksimalkan perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian maupun dinas terkait lainnya.
“Kami pemerintah kota menyambut baik disetujuinya Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya menjadi Perda,” ungkapnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Miky JL Wenur, dihadiri Sekretaris Kota Harold V Lolowang dan Jajaran Pemkot Tomohon.
Editor : Christo Senduk