TOMOHON, ZONAUTARA.com – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) menggelar kegiatan bertajuk Police go to School, di Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen 1 Tomohon, Senin (13/5/2019).
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan oleh personel Unit Dikmas lantas Polres Tomohon Aiptu Jeffry Lahamendu
diawali dengan upacara bendera di halaman upacara sekolah.
Dalam sambutannya di hadapan para 561, Lahamendu yang juga bertindak sebagai inspektur upacara mengungkapkan, bahwa program ini merupakan kegiatan dalam rangka menyosialisasikan peraturan tata tertib berlalulintas yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
“Dengan tujuan agar masyarakat khususnya para pelajar dapat memahami dan mengetahui tata tertib berlalulintas yang baik dan benar, sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan lancar dalam wilayah hukum Polres Tomohon,” ujarnya.
Menurut dia, Police go to School kali ini meliputi sosialisasi bagaimana standar keselamatan berlalulintas dan imbauan kepada siswa-siswi untuk menumbuhkan kesadaran berlalulintas sejak dini.
“Batasan umur untuk berkendara sesuai Undang-Undang adalah minimal 17 tahun, kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara dan boncengan sepeda motor, sabuk pengaman jika mengemudi kendaraan roda empat,” katanya.
Terpisah Kepala Sekolah SMA 1 Kristen Ferly JW Rau mengapresiasi yang tinggi kepada pihak Polres karena telah memberikan pendidikan berharga tentang lalulintas.
“Disiplin berlalulintas akan membawa para siswa menjadi orang yang berhasil dalam segala hal,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk