TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2019, di rumah dinas Wali Kota Tomohon, Kamis (20/6/2019).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman membuka secara langsung kegiatan yang salah satu agendanya merumuskan soal Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram (kg) tersebut.
Dalam sambutannya, Eman mengatakan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG mengamanatkan pemerintah daerah (Pemda) Provinsi bersama dengan Pemda Kabupaten/Kota menetapkan HET LPG.
“Pemkot Tomohon bersama Biro Perekonomian Provinsi Sulut dan PT Pertamina Manado serta perwakilan dari SPBE diharapkan dapat merumuskan HET LPG 3 Kg Kota Tomohon,” ujar Eman.
Setelah dirumuskan, lanjut Eman, hal tersebut diharapkan selanjutnya dijadikan sebuah kebijakan.
“Pengawasan dapat dilakukan dengan baik secara berjenjang mulai tingkat SPBE, agen, pangkalan hingga ke konsumen pengguna,” pungkas Eman.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Vonnie Montolalu dalam laporannya menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat beban subsidi yang terlalu tinggi.
“Juga untuk menyatukan persepsi dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tomohon, serta untuk merumuskan HET LPG 3 Kg di Kota Tomohon,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk