TOMOHON, ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna, Rabu (18/7/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Miky JL Wenur ini pun mengagendakan mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dalam penjelasannya mengatakan, KUA APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS APBD tahun anggaran 2020.
KUA dan PPAS APBD, kata Eman, merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD KOTA TOMOHON tahun anggaran 2020. KUA APBD ini disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2020.
RKPD Kota Tomohon tahun 2020 ini dalam penyusunannya berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan yang digariskan dalam RPJMN 2015-2019.
“RKPD ini juga merupakan penjabaran dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara dan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021, sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020, yaitu pembangunan sumber daya manusia untuk pembangunan berkualitas,” ujar Eman.
Menurut Eman, berdasarkan sasaran dan prioritas pembangunan RKPD tahun 2020, telah ditetapkan dalam lima prioritas daerah, yaitu peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi, daya saing dan investasi, sosial budaya dan pariwisata, pengembangan infrastruktur, pemanfaatan sumber daya alam.
“Dalam rancangan KUA serta PPAS APBD tahun anggaran 2020 ini, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp671.850.581.559. Selanjutnya pada pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp23.170.667.511. Dari rencana penerimaan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah tahun 2020 sebagaimana telah disampaikan, maka anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2020 adalah diproyeksikan sebesar Rp695.021.249.070. Rincian belanja daerah pada tahun 2020 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp294.583.477.008 dan belanja langsung sebesar Rp. 400.437.772.062,” jelasnya.
Turut hadir dalam paripurna tersebut para anggota DPRD Kota Tomohon dan para Asisten Setda Kota Tomohon, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta Lurah se-Kota Tomohon.
Editor : Christo Senduk