TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2005-2025.
Musrenbang yang dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon Harold V Lolowang, digelar di Grand Master Resort Tomohon, Kamis (15/8/2019).
Saat membacakan sambutan wali kota, Lolowang mengatakan, bahwa dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional perlu adanya sinergitas perencanaan yang dimulai dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka waktu satu tahunan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah baik provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Dokumen RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ujarnya.
Menurut dia, dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon sudah berada dalam tahapan Musrenbang. Hasil Musrenbang, lanjut Lolowang, akan dirumuskan menjadi rancangan akhir hingga akhirnya ditetapkan dalan peraturan daerah.
“Tahapan demi tahapan ini perlu dikawal dengan ketat, sehingga nantinya dokumen yang dihasilkan mampu mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, turut dilaksanakan penandatangan berita acara.
Editor : Christo Senduk