TOMOHON, ZONAUTARA.com – Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) melalui Tim Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi mengunjungi Kota Tomohon, Selasa (20/8/2019).
Kunjungan tersebut dalam rangka Koordinasi, Monitoring dan Verifikasi Capaian Aktual Target B03 dan B06 Stranas Pencegahan Korupsi, untuk aksi Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Anti-suap dan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui Sistem Merit.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK RI melakukan diskusi dengan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, serta para personel Inspektorat Kota sebagai Admin MCP KPK , BKSDM untuk sistem merit, UKPBJ Kota untuk pengadaan barang dan jasa dan personel instansi terkait lainnya.
Terkait kunjungan itu, Wali Kota Eman mengatakan, KPK kiranya memberikan pengarahan atau menegaskan langkah-langkah yang akan diikuti oleh Pemerintah Kota Tomohon untuk menyukseskan Stranas pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Sehingga, tidak ada penindakan di Kota Tomohon,” pungkas Eman.
Sementara itu, perwakilan Tim Stranas pencegahan korupsi KPK RI memberikan apresiasi kepada Tomohon yang masuk nominasi BKN Award di Sulut.
“Tomohon Kota yang baik untuk pendampingan advokasi, zona integritas oleh KPK dalam sistem merit. Presiden menginginkan pandangan langsung di lapangan dari B06. Presiden menginginkan paradigma pencegahan korupsi diutamakan, sehingga tidak ada penindakan dari KPK,” ujar Tenaga Ahli Tim Stranas Audy Wuisang.
Dia menambahkan, maksud kedatangan timnya di Kota Tomohon dan juga di daerah-daerah lain di Sulut untuk memberikan pengarahan advance terkait pencegahan korupsi.
Editor : Christo Senduk