TOMOHON, ZONAUTARA.com – Aksi bejat dilakoni dua pria masing-masing AMN alias Boboy (17) dan RRL alias Umbas (26), keduanya warga Kelurahan Taratara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon.
Boboy diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMA dan Umbas yang berprofesi sebagai tukang diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap seorang perempuan berumur 16 tahun dan masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen membenarkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya melalui URC Totosik langsung mengamankan pelaku, serta korban.
“Kedua pelaku juga korban sudah diamankan di Mapolres Tomohon,” ujar Kreysen, Sabtu (07/09/2019).
Sementara itu, Kanit URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, dari hasil interogasi terhadap korban, diketahui korban keluar rumah sejak Senin (2/9/2019) pukul 18.00 WITA dan dijemput oleh Boboy menggunakan sepeda motor.
Korban, kata dia, kemudian dibawa ke perkebunan yang ada di Kelurahan Taratara. Di lokasi tersebut sudah ada pelaku Umbas.
“Korban kemudian dipaksa minum minuman beralkohol oleh kedua pelaku hingga tidak sadarkan diri. Saat itu pelaku Umbas menyetubuhi korban. Pelaku Boboy yang melihat kejadian tersebut juga turut mengambil kesempatan,” katanya.
Watung menjelaskan, menurut pengakuan korban, sejak saat itu, dirinya dipaksa menginap di rumah pelaku Boboy.
Bahkan, lanjut Watung, setiap hari selama korban menginap di rumah tersebut, korban dipaksa untuk minum minuman beralkohol oleh kedua pelaku.
“Kedua pelaku saat diinterogasi juga mengakui perbuatan mereka. Pelaku Boboy mengaku, saat berada di dalam rumahnya, setiap harinya korban dipaksa untuk melayani hawa nafsunya,” jelas Watung.
Mendapati adanya informasi tersebut, pihaknya pun langsung menuju rumah pelaku dan mengamankan pelaku beserta korban.
“Kedua pelaku kami amankan di dua tempat berbeda. Untuk pelaku Umbas diamankan di Jalan Raya Taratara yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Taratara, kemudian dicegat dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” pungkasnya.
Editor: Rahadih Gedoan