TOMOHON, ZONAUTARA.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) disebut telah menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon periode 2019-2024.
Djemmy Sundah pun dikabarkan sebagai pemegang mandat Ketua DPRD Tomohon dari pengurus pusat Golkar, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: R-928/GOLKAR/IX/2019, tertanggal 7 September 2019, perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Tomohon, yang dialamatkan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman ketika dikonfirmasi soal penetapan Ketua DPRD ini pun mengaku belum melihat seperti apa SK dari DPP tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya memang telah mengusulkan sejumlah nama kepada DPP Golkar untuk dipilih menjadi pimpinan DPRD Kota Tomohon. Nama-nama tersebut, yakni Djemmy J Sundah, Miky JL Wenur, Ladys F Turang dan juga Christo B Eman.
“Penetapan Ketua DPRD ini haknya dari DPP. Sampai saat ini juga kami belum melihat seperti apa surat ini, tapi saya kira keputusan DPP itu harus ditindaklanjuti. Memang ada beberapa nama yang diusulkan, termasuk Christo Eman, tapi memang dari sisi pengalaman aturannya sebaiknya diutamakan kepada yang sudah pernah menjadi anggota DPRD. Bukan berarti tidak bisa yang belum pernah menjadi anggota DPRD, tapi diberikan prioritas,” ujar Wali Kota Tomohon ini, Senin (10/9/2019).
Eman menegaskan, dirinya belum mengetahui seperti apa SK yang katanya telah dikeluarkan oleh DPP tersebut. Namun kata dia, pihaknya akan menghormati apa yang akan ditetapkan oleh DPP.
“Mungkin surat itu kan bisa minggu depan turunnya, kan pelantikan tanggal 16 (September). Jadi sebelum tanggal 16, bisa saja semua kemungkinan terjadi. Kita lihat sampai tanggal 15,” katanya.
Soal Ketua DPRD sementara yang pasti merupakan Kader Golkar, lanjut Eman, pihaknya sudah menentukan siapa yang akan memegang palu sidang tersebut untuk pertama kali.
“Sudah (ditentukan). Tapi kita akan melihat perimbangan siapa yang akan keluar sebagai Ketua DPRD definitif. Kalau si A yang menjadi Ketua DPRD defintif berarti yang B akan jadi Ketua DPRD sementara,” pungkasnya.
Diketahui, Partai Golkar merupakan partai pemenang dalam Pemilu Legislatif 2019 lalu di Kota Tomohon, dengan perolehan kursi sebanyak 10 kursi, atau setengah dari jumlah kursi di DPRD Tomohon.
Kemudian, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 4 kursi, Partai Gerindra dan Partai Nasdem masing-masing 2 kursi, serta Partai Hanura dan Partai Demokrat masing-masing 1 kursi.
Editor: Ronny A. Buol