TOMOHON, ZONAUTARA.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD, sekitar pukul 02.30 WITA, Minggu (15/09/2019).
Menariknya, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tomohon 2020 ini dilakukan di hari terakhir para legislator periode 2014-2019 ini menjabat.
Diketahui, para Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024 akan dilantik pada Senin (16/09/2019).
Ketua DPRD Kota Tomohon Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka dan Carol Senduk memimpin langsung paripurna tersebut.
Ranperda APBD 2020 ditetapkan setelah empat fraksi di DPRD Tomohon menyampaikan pendapat akhir.
Di mana, dalam pendapat akhirnya, keempat fraksi menyatakan menerima Ranperda APBD 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Selain pendapat akhir fraksi, dalam kesempatan itu turut dibacakan pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tomohon terkait ranperda APBD 2020 itu oleh Sekretaris DPRD Fransiskus F Lantang.
Dia mengatakan, setelah dilakukan sejumlah proses pembahasan, disepakati APBD 2020 yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp683.976.728.260 dan belanja sebesar Rp706.919.997.281.
Banggar pun menyertakan sejumlah catatan kritis yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon selaku pengelola APBD.
“Pemkot perlu mengoptimalkan dan gali sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya di sektor pariwisata, karena banyak destinasi yang bisa diolah. Pembenahan fisik destinasi wisata juga harus dilakukan agar bisa berkembang,” ujarnya.
Usai mendengarkan pendapat-pendapat akhir fraksi dan Banggar, serta pernyataan langsung para anggota DPRD yang seluruhnya menyatakan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda, Ketua DPRD pun akhirnya mengetuk palu tanda ditetapkannya APBD 2020.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman yang didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya pun mengapresiasi pihak DPRD yang sudah membahas dan menetapkan APBD Tomohon 2020.
“Sudah banyak curahan energi dan pikiran dalam membahas APBD ini. Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD, khususnya yang akan menyelesaikan tugas sebagai Anggota DPRD periode 2014-2019,” ujar Eman.
Eman berharap, Anggota DPRD yang akan mengakhiri masa tugas untuk terus memberikan kontribusi berupa masukan melalui forum-forum yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, untuk pembangunan Kota Tomohon semakin yang baik.
Di akhir paripurna dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan dan berita acara persetujuan. Hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung hingga dini hari itu para Anggota DPRD Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon hingga para Lurah.
Editor: Rahadih Gedoan