TOMOHON, ZONAUTARA.com – Aksi brutal dilakukan tiga pemuda di salah satu gerai retail modern di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, sekitar pukul 02.30 WITA, Senin (16/9).
Ketiga pelaku, yakni AM alias Aldy (27) dan SK alias Sergio (19) keduanya merupakan warga Lingkungan Satu, Kelurahan Kakaskasen, serta HS alias Hendra (22), warga Lingkungan III, Kelurahan Kakaskasen Tiga.
Aksi ketiganya pun dilaporkan ke pihak kepolisian oleh lelaki Angga Maramis (25), warga Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat karena telah melakukan keributan di gerai Indomaret yang terletak di depan Mako Rindam itu.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan para pelaku.
Kepala Unit (Kanit) Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut berawal saat pelapor bersama istri dan rekan-rekannya sedang berada di lokasi kejadian.
Tiba-tiba, datang pelaku Sergio bersama rekannya yang sudah dalam keadaan mabuk.
“Pada saat akan masuk ke dalam gerai Indomaret, pelaku Sergio menabrak pintu kaca dan ditertawakan oleh rekan-rekan pelapor. Karena merasa tidak senang ditertawakan, saat keluar, pelaku Sergio membentak pelapor dan rekan-rekannya,” tutur Watung.
Tak sampai di situ, karena merasa tidak puas, pelaku Sergio bahkan mengangkat kursi dan dilempar ke arah pelapor.
Bahkan, lanjut Watung, pelaku Sergio Kilis membalikkan dan menjatuhkan semua kursi dan meja yang ada di gerai Indomaret dan mulai membuat rusuh.
“Pelaku Sergio juga sempat menantang pelapor untuk berkelahi. Melihat kejadian itu, pelaku lainnya, yaitu lelaki Aldi juga ikut membuat rusuh dan hampir memukul istri pelapor,” katanya.
Menurut Watung, pelaku Aldi juga disebut mengambil batu dan melempar ke arah baliho yang berada di parkiran gerai Indomaret dan juga sempat berusaha melempar kendaraan yang melintas dengan batu.
Merasa tidak puas, pelaku Sergio meminta bantuan lelaki Hendra. Ketiganya membuat rusuh dan berusaha memukul pelapor bersama sang istri dan rekan-rekannya yang berada di situ. Merasa terancam kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Tim URC Totosik.
“Mendapat laporan itu, kami segera menuju ke TKP. Saat di TKP, kami mendapati ketiga pelaku sedang membuat rusuh dan berusaha melakukan pemukulan terhadap pelapor dan rekan-rekannya. Pada saat akan diamankan ketiga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan,” pungkas Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait melalui Kasubag Humas Polres Tomohon Iptu Jhony Kreysen membenarkan kejadian itu.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon dan akan diproses hukum,” tutur Kreysen.
Editor: Ronny Adolof Buol