TOMOHON, ZONAUTARA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon James Kojongian menjadi narasumber pada Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman dan Pengabuan, Selasa (22/10/2019).
Sosialisasi tersebut digelar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Diketahui, Kojongian merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tomohon tentang tersebut.
“Kami butuh masukan, kritik dan saran dalam Ranperda ini, karena merupakan hal baru di masyarakat,” kata politisi Partai Golkar ini.
Menurut dia, Ranperda ini dimunculkan mengingat Kota Tomohon yang wilayahnya hanya kecil, sudah dipenuhi dengan lokasi pemakaman yang tidak beraturan.
“Untuk itu, Pemerintah Kota Tomohon membuat Ranperda untuk mengatur lokasi-lokasi dan tata cara dalam pemakaman dan lokasi lahan pemakaman,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk