TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pimpinan definitif yang terdiri dari Ketua dan dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dipastikan akan segera dilantik.
Hal tersebut menyusul telah terbitnya Surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 403 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
SK itu pun diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bagian Otonomi Daerah Rollies Rondonuwu kepada Sekretaris DPRD Tomohon yang diwakili Kepala Bagian Umum Stenly Mokorimban, Selasa (22/10/2019).
Pelantikan pun rencananya akan dilaksanakan setelah para anggota DPRD Kota Tomohon selesai mengikuti orientasi.
“Usai orientasi, akan diagendakan pelantikan pimpinan definitif,” ujar Sekretaris DPRD Fransiskus F Lantang.
Adapun struktur Pimpinan DPRD Tomohon periode 2019-2024, yakni Djemmy J Sundah dari Partai Golkar sebagai Ketua dan Caroll JA Senduk dari PDIP, serta Erens D Kereh dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masing-masing sebagai Wakil Ketua.
Editor : Christo Senduk