TOMOHON, ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat finalisasi Rancangan Peratuarn Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Tomohon, Senin (4/11/2019).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah didampingi Wakil Ketua masing-masing Caroll JA Senduk dan Erens D Kereh.
“Kita akan upayakan secepatnya menyelesaikan Ranperda tentang Tatib karena itu nantinya menjadi acuan kita dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Tomohon periode 2019-2024,” ujar Sundah.
Dia menambahkan, nantinya Ranperda ini akan difasilitasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Editor : Christo Senduk