TOMOHON, ZONAUTARA.com – Tindak lanjut keberatan masyarakat soal dugaan pencemaran di kebun sawah perkebunan Wanambawa Kelurahan Woloan Tiga, Kecamatan Tomohon Barat (Tombar), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Camat Tombar dan Lurah Woloan Tiga, Rabu (6/11/2019).
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tomohon James E Kojongian didampingi Wakil Ketua Toar Polakitan, Sekretaris Priscilla Tumurang, serta anggota Ferdinand Turang dan Noldie Lengkong.
Hadir Camat Tombar Laurensius Kawuwung dan Lurah Woloan Tiga Ferry Tangon.
“Kami ingin mengetahui keberadaan sebenarnya yang dikeluhkan masyarakat. Tentunya, di sini kami ingin mencari solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi,” ujar Kojongian.
Editor : Christo Senduk