TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Humas dan Protokol (Humpro) Sekretariat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (12/11/2019)
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman membuka langsung kegiatan yang menghadirkan para perwakilan Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Tomohon ini.
Dalam sambutannya Eman mengatakan, hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis.
Menurut Eman, berita hoax dibuat demi tujuan keuntungan pribadi si pembuat berita. Solusinya, kata Eman, pemerintah dalam menyikapi atau melawan hoax, yakni dengan mengambil peran kerjasama, tetapi juga sebagai wadah untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.
“Sangatlah penting untuk menjalin koordinasi dan kerjasama antara bagian Humas dan Protokol dengan semua perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Tomohon, untuk menyampaikan hasil kegiatan untuk diberitakan melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon,” pungkas Eman.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Biro Protokol dan Humas Setda Provinsi Sulut Dance Lantang, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon John Kapoh.
Editor : Christo Senduk