TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman memberikan tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2005-2025, dalam rapat paripurna di DPRD Tomohon, Selasa (26/11/2019).
Dalam tanggapannya, Eman mengatakan, dalam pemandangan umum dari setiap Fraksi, nampak bahwa wujud dan keinginan semua pihak agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan internal Fraksi, serta mengkaji Ranperda ini, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, yang kesemuanya itu dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi positif demi pencapaian kualitas dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025,” ujarnya.
Menurut Eman, berbagai masukan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi akan senantiasa menjadi salah satu pedoman dalam penyempurnaan dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025.
Dia menjelaskan, perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 sudah melalui tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang dimulai dari tahapan penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pembahasan dalam musrenbang, hingga dirumuskan menjadi rancangan akhir.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang telah diberikan oleh stakeholder yang ada,” tuturnya.
Eman mengaku optimis, bahwa perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 ini akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon dan memperkuat pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon yang kemudian akan mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Sulawesi Utara dan tentunya akan berkontribusi nyata pada tingkat nasional.
“Oleh karenanya, saya mintakan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk bekerjasama dalam penyempurnaan dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 berdasarkan fungsinya, sehingga mampu mencapai visi pembangunan jangka panjang 20 tahun Kota Tomohon,” pungkasnya.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah, didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk dan Erens Kereh.
Turut hadir para Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon H.V. Lolowang, para pejabat di jajara Pemkot Tomohon.
Editor : Christo Senduk