TOMOHON, ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tomohon, Senin (2/12/2019).
Dalam pemandangan umum masing-masing, ketiga Fraksi di DPRD Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani menerima ranperda tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
“Ranperda penyelenggaraan kearsipan ini akan kami bahas di tahap selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah.
Diketahui, pemandangan umum Fraksi Partai Golkar dibacakan Jenny Sompotan, Fraksi PDIP Santi Runtu serta Fraksi Restorasi Nurani Stanly Wuwung.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini jajaran Pemerintah Kota Tomohon hingga para Lurah.
Editor : Christo Senduk