TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), di Aula Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Senin (13/1/2020).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman membuka secara langsung kegiatan yang dihadiri seluruh jajaran Pemkot Tomohon ini.
Dalam kesempatan tersebut, Eman mengingatkan soal LKPJ tahunan 2020 dan LKPJ akhir masa jabatan.
Selain itu, kata Eman, soal pembayaran Non Tunai yang tetap harus dijalankan sesuai instruksi Kementerian Keuangan.
“APBD Kota Tomohon tahun 2020 sekitar Rp729 miliar. Perangkat daerah diharapkan untuk melakukan efisiensi anggaran, namun tetap memperhatikan efektifitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi,” ujarnya.
Eman pun mengingatkan kepada para ASN untuk tetap menjaga kekompakan dengan memperhatikan netralitas dalam rangka menghadapi Pilkada 2020.
“Perangkat Daerah juga harus fokus dalam menyukseskan program fisik dan non fisik,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon Harold V Lolowang dalam kesempatan itu membeberkan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan Pemkot Tomohon di tahun 2020 ini.
“Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2020 di antaranya, kerja bakti kompleks pekuburan untuk pencegahan DBD dan dalam rangka HUT Kota Tomohon. Pembangunan dari masyarakat agar diinfokan pada Lurah dan diteruskan untuk meminta izin kepada TKRPD,” ujar Lolowang.
Kemudian, kata Lolowang, perayaan HUT Kota Tomohon pada 27 Januari 2020, kerjasama Pemkot Tomohon dengan Pemkot Minamiboso Jepang, serta Kejuaraan Karate Kajati Cup 25-26 Februari 2020.
“Selain itu juga, soal penyelesaian pelaporan LHKPN, penyelesaian pelaporan LKPD, penyelesaian pelaporan LPPD, kegiatan-kegiatan perencanaan dari Bapelitbang, APBD perubahan 2020, pertanggungjawaban APBD 2020 dan penyusunan RAPBD 2021, TIFF 2020
-HUT Proklamasi 2020, Parade Kebudayaan/Pesta Kolintang, Parade Natal, serta agenda penting lainnya,” pungkas Lolowang.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Asisten Kesejahteraan Rakyat Toar Pandeirot, serta Asisten Umum O D S Mandagi.
Editor : Christo Senduk