TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) masih menjadi masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kota Tomohon saat ini.
Terkait hal tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon dan Camat se-Kota Tomohon, Senin (13/1/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I James Kojongian, didampingi Anggota DPRD Toar Polakitan, Priscilla Tumurang, dan Ferdinand Turang.
“Dalam rapat tersebut, dibahas program PTSL yang menjadi permasalahan warga dan mengenai program konsolidasi tanah,” ujar Kojongian.
Menurut dia, dalam rapat tersebut, pihak BPN mengaku akan segera menyerahkan semua PTSL yang sudah sertifikat kepada masyarakat.
“BPN juga akan menyampaikan data terkait sejauh mana proses PTSL untuk yang belum sertifikat, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti di tahun berikutnya,” pungkasnya.
Hadir dalam RDP tersebut Kepala BPN Kota Tomohon Christanto Bulamey bersama jajaran, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon.
Editor : Christo Senduk