TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Teranyar, Pemkot Tomohon mengoptimalkan pos PAD di sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Hal tersebut pun ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tomohon dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Manado.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman dan Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo UP3 Manado Bonifatius Warohana, yang dilaksanakan di ruang rapat BPKPD Kota Tomohon, Selasa (4/2/2020).
Eman mengatakan, MoU dengan PT PLN UP3 Manado tersebut terkait dengan pemungutan dan penyetoran PPJ dan pembayaran rekening listrik Pemkot Tomohon.
“Sehubungan optimalisasi PAD, sehingga pemerintah melakukan upaya pemenuhan, salah satunya Pajak Penerangan Jalan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 53 ayat 3,” ujar Eman.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold Lolowang, Kepala BPKPD Gerardus E Mogi dan jajaran Pemkot Tomohon.
Editor : Christo Senduk