TOMOHON, ZONAUTARA.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dipastikan kembali berlanjut, di tengah wabah virus Corona saat ini.
Hal ini pun berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, tentang perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
Jajaran KPU se-Indonesia dipastikan akan kembali melanjutkan tahapan Pilkada mulai 15 Juni 2020. Tak terkecuali KPU Kota Tomohon.
Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Stenly Kowaas membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya akan melanjutkan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020 berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dengan tahap awal melakukan pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selain itu, kata Kowaas, pihaknya pun akan melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tomohon, pada Senin (15/6/2020).
“Jadi untuk besok (hari ini), pelantikan PPS akan dilakukan dua gelombang,” ujar Kowaas, Minggu (14/6/2020) malam.
Di mana, pada gelombang pertama, PPS yang akan dilantik, yakni yang ada di wilayah Kecamatan Tengah, Timur dan Barat, serta akan dilaksanakan pada pukul 18.00 WITA.
“Sementara, untuk gelombang yang kedua, yakni PPS yang ada di Kecamatan Utara dan Selatan. Pelantikannya akan dilaksanakan pada pukul 18.30 WITA,” jelasnya.
Namun begitu, lanjut Kowaas, pelantikan para anggota PPS tersebut tidak akan dilaksanakan secara langsung atau tatap muka. Melainkan, pelantikan ratusan anggota PPS tersebut akan dilaksanakan secara virtual.
“Pelantikan virtual adalah wujud komitmen KPU dalam menunjang program Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Di mana, untuk memininalisasi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” pungkas Kowaas.
Diketahui, pemerintah pusat bersama DPR dan penyelenggara Pemilu telah sepakat, bahwa pemungutan suara akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat pun menjadi hal utama yang wajib dipatuhi pada pelaksanaan Pilkada 2020 ini.
Editor : Christo Senduk