bar-merah

Tato Perempuan Dayak: Simbol yang harus dibawa mati

Permpuan Dayak
Tato di tangan perempuan Dayak. (Foto: Ronny A. Buol)
Ini adalah bagian ketujuh dari 11 tulisan catatan perjalanan yang dilakukan Ronny A. Buol ke pedalaman Kalimantan pada 2016 lalu. Bagian sebelumnya dapat dibaca di: Perempuan Kuping Panjang: Keagungan di ujung takdir

PAING BUAQ, berusia sekitar 85 tahun, inai berkuping panjang di Long Tuyoq menceritakan proses bagaimana rajah (tato) menjadi bagian dari hidupnya. Kala dia masih bujang, perajahan dilakukan hanya dengan menggunakan duri dari pohon jeruk. Bagian duri yang tajam digunakan untuk melukai kulitnya dengan cara dipalu, sementara tangan atau kakinya hanya disandarkan di batang pohon.

Jelaga, getah dan arang kayu digunakan sebagai media pewarna. Proses perajahan dengan motif yang rumit itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.

“Kalau masih bujang, tatonya hanya sampai dibawah pergelangan tangan, tapi kalau sudah nikah, tato ditambah lagi hingga melewati pergelangan. Kaki juga ikut ditato,” cerita Paing.

Tentu selama proses itu, perempuan Dayak harus menahan rasa sakit, dan mengalami demam sesudahnya. Kesabaran juga menjadi modal yang sama untuk memanjangkan cuping.

Dahulu perajahan adalah hal wajib bagi perempuan Dayak. Setiap perempuan yang cuping kupingnya dipanjangkan, harus menerima simbol lain, berupa rajah di tangan dan kaki. Proses perajahan itu tidak boleh dilakukan di dalam rumah, karena pantang disaksikan kaum lelaki.

Sama halnya dengan kuping panjang, rajah bagi perempuan Dayak adalah sebuah identitas dan kebanggaan. Keduanya tak bisa dipisahkan sebagai simbol kecantikan dan keagungan seorang perempuan Dayak. Semakin detil motif rajah, dianggap perempuan yang dirajah semakin cantik. Tentu proses perajahan juga akan berlangsung semakin lama.

Peneliti Manusia, Kebudayaan dan Lingkungan Dr. Pindi Setiawan, M.Si dalam buku Telinga Panjang, Mengungkap Yang Tersembunyi karya Ati Bachtiar menjelaskan bahwa telinga panjang mewakili orang yang kaya dan kuat secara politik dan adat. Kehormatan akan hak telinga panjang bisa disematkan baik pada pria maupun perempuan, karena sifat kekerabatan Dayak yang kognatik.

Dahulu orang Dayak tinggal di Lamin, rumah panjang yang dihuni bersama oleh segenap anggota kekerabatan dalam satu rumpun. Pindi menjelaskan rumah lamin adalah rumah sosial yang tidak hanya dihuni oleh yang berhubungan darah, namun juga oleh pemburu-peramu, peladang, dan pembantu-pembantunya.

Perumpuan Dayak
Tato di kaki perempuan Dayak. (Foto: Ronny A. Buol)

“Pada rumah lamin terdapat derajat kepangkatan, pembagian kewenangan politis dan pemegang warisan adat. Orang-orang yang dianggap penting di rumah lamin diberi tanda khusus, salah satunya dengan tradisi telinga panjang,” tulis Pindi.

Namun kini pergeseran nilai leluhur itu telah membuat pemilik kuping panjang bukan lagi penyandang status sosial tinggi dan penting. Beberapa perempuan kuping panjang yang ditemui di Mahakam Ulu justru adalah orang yang menutup diri, cenderung bersembunyi dan enggan tampil ke masyarakat.

Pindi melihat ini sebagai bagian dari sejarah pemiskinan jaman kolonial, dan kebijakan pada awal kemerdekaan yang menyebabkan rumah sosial mereka terpuruk.

Ketua Adat di Tiong Ohang, Long Apari, Sengiru Lasing menceritakan bahwa pada tahuan 60an, kuping panjang masih cukup banyak. Tetapi sejak dokter tentara masuk, banyak yang kemudian memotong kuping mereka. Stigma bahwa kuping panjang itu kuno, membuat perempuan kuping panjang mendatangi dokter dan meminta untuk dipotong.

“Istri saya dulu kuping panjang, tapi dipotong sebelum menikah. Kakak laki-laki saya juga kuping panjang, tapi saat dulu dia ke sekolah tahun 70an, sering diejek. Ya dipotong karena malu,” cerita Lasing.

Hisang yang menggantung di telingan salah satu perempuan Dayak. (Foto: Ronny A. Buol)

Tapi bagi Paing Buaq, kuping panjang dan rajah adalah bagian dari hidupnya sebagai seorang Dayak Bahau Umaaq Suling. Tak ada kompromi apapun yang akan menghalanginya mempertahankan kuping panjangnya.

“Saya akan membawa ini sampai mati, sebagaimana leluhur kami mengajarkannya. Saat meninggal nanti, rajah adalah penerang agar arwah kami bisa melintasi rintangan,” tegas Paig Buaq.

Sementara itu, diusianya yang sudah sangat renta, Dominica Hanyaq Sang (86) harus dipapah untuk bisa duduk di rumahnya di Long Pahangai. Wajahnya mengekspresikan keletihan dan ketidakberdayaan. Namun Hanyaq Sang tetap bertekad tidak akan pernah melepas hisangnya. Tekad yang sama diekspresikan oleh Hong Bit (80), perempuan berkuping panjang dari sub suku Dayak Long Glaat di Long Tuyoq.

Bersambung ….

Baca pula:

Bagian 1: Bertaruh Nyawa Menuju Kampung
Bagian 2: Bergantung Pada Ces
Bagian 3: Kegundahan Dari Ladang Meraseh
Bagian 4: Dari Gaharu, Sawit Hingga Hutan
Bagian 5: Mereka Bersekolah Di Long Isun, Kampung Di Tepi Sungai
Bagian 6: Perempuan Kuping Panjang: Keagungan Di Ujung Takdir Pupus



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com