ZONAUTARA.com—Dalam kunjungannya ke Kota Tomohon, Sekretaris Jendral (Sekjen) Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu mengapresiasi beberapa hal.
Yang pertama adalah Pasar Beriman, Tomohon. Menurut Suganda, dalam dua tahun terakhir, pihaknya melihat perkembangan Kota Tomohon yang pesat menjadi lebih baik, termasuk destinasi Pasar Beriman (atau Pasar Xtreme) yang telah dikenal hingga mancanegara.
“Kami mengapresiasi hal ini, terlebih karena kami sempat mengunjungi langsung pasar tersebut,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Meski begitu, pihaknya ingin menambahkan beberapa masukan terkait Pasar Beriman, mengingat pusat transaksi dan peredaran terbesar di Kota Tomohon berada di pasar tersebut.
“Hal ini tentu berdampak luas, bahkan hingga tingkat pemerintah provinsi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi bersama dalam pengembangan ekowisata pasar yang dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah,” tambahnya.
hal selanjutnya yang diapresiasi Suganda adalah Mall Pelayanan Publik (MPP).
Suganda mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendirian MPP.
Ia menekankan bahwa MPP tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan terpadu, tetapi juga sebagai simbol komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kebersamaan dan sinergi dengan masyarakat.
Dalam hal ini, ia mendorong agar MPP terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat akan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk yang turut serta mendampingi Suganda saat meninjau MPP, menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Ombudsman RI dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik di Kota Tomohon.
“Dengan adanya MPP, masyarakat Kota Tomohon dapat merasakan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.