Dugaan korupsi Rp16 triliun di ASABRI

BPK telah melakukan proses pengumpulan informasi dan data.

ZONAUTARA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir ada kerugian negara yang mencapai di kisaran Rp10 – Rp16 triliun di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (ASABRI).

Dugaan itu setelah BPK melakukan proses pengumpulan informasi dan data terkait dugaan korupsi di PT ASABRI.

ASABRI adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri.

“Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun,” ujar Anggota BPK Harry Azhar Azis, Rabu (15/1/2020), dikutip dari CNN Indonesia.

Azis menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti dugaan korupsi ini.




“Ya, kita akan berkoordinasi dengan Kejagung dan KPK,” kata Azis.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih dalam untuk membahas dugaan korupsi ini dengan BPK pada Kamis (6/1).

“Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencananya akan disampaikan pada kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini,” ucap Ghufron.

Editor: Ronny A. Buol

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com