bar-merah

Soal dugaan pelanggaran netralitas, Bawaslu klarifikasi tiga pejabat Tomohon

TOMOHON, ZONAUTARA.com Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap tiga oknum pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Klarifikasi ini pun terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang heboh di media sosial beberapa waktu lalu.

Tiga oknum pejabat yang diketahui, masing-masing menjabat Kepala Dinas (Kadis), Camat dan juga Lurah di salah satu kelurahan di Kota Tomohon. Ketiganya pun dipanggil dan diklarifikasi oleh Bawaslu, Selasa (5/3/2019).

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy T Soputan ketika dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.

Baca Juga: Pejabat dan ASN terlibat politik praktis, siap-siap dipidana penjara 

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap laporan tersebut hingga memanggil empat orang saksi.

Di mana, kata dia, selain ketiga oknum pejabat tersebut, pihaknya pun turut melakukan klarifikasi terhadap salah satu personel Panitia Pengawa Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Tomohon Barat.

“Kami telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak sebagaimana yang disebutkan di status media sosial tersebut,” ungkap Soputan.

Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut masih akan terus berproses.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Tomohon Steffen S Linu menambahkan, pemanggilan untuk klarifikasi ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi ASN hingga pejabat untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Pejabat dan ASN harus bersikap netral. Kalau ditemukan adanya dugaan keterlibatan pejabat dan ASN akan kami tindak,” pungkasnya.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com